Polisi Gagalkan Peredaran Lebih dari 18 Kilogram Ganja di Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Ringkasan Berita: Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 18.829 gram atau lebih dari 18 kg. Penangkapan ini berawal dari informasi tentang peredaran ganja di daerah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat ini, tersangka dan semua barang bukti sudah dibawah ke Polda Metro Jaya. **WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA** – Direktorat Reserse Narkoba … Baca Selengkapnya