KPK Memastikan Penyidik Dilengkapi Surat saat Melakukan Penyisiran di Rumah Advokat PDIP
“ loading… Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan penyidik dilengkapi surat saat menggeledah rumah advokat PDIP. Foto/SINDOnews/nur khabibi JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidik membawa surat perintah saat menggeledah rumah advokat PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah. Hal itu merespons kubu Donny yang melaporkan penyidik ke Dewas KPK terkait penggeledahan tersebut. Direktur Penyidikan … Baca Selengkapnya