Warga China Dipenjara atas Kasus Penculikan dan Kerja Paksa di Afrika Selatan
Tujuh warga negara Tiongkok yang menyelundupkan warga Malawi ke Afrika Selatan dan mempekerjakan mereka dalam kondisi kerja paksa telah dijatuhi hukuman penjara masing-masing 20 tahun. Keempat pria dan tiga wanita itu dinyatakan bersalah atas tindak perdagangan orang dan penculikan awal tahun ini oleh pengadilan Afrika Selatan. Putusan hukuman ini datang hampir enam tahun setelah mereka … Baca Selengkapnya