Konten Pernikahan Dini di Usia 19 Tahun Viral, Ini Peringatan Pemerintah
Jakarta, VIVA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN akhirnya memberikan tanggapan mengenai video viral dari kreator konten Azkiave yang memutuskan untuk menikah muda di usia 19 tahun dengan suami berusia 29 tahun. Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, menyatakan bahwa isu pernikahan dini perlu dibahas dari sudut pandang demografi. Menurutnya, pernikahan tidak bisa hanya dilihat sebagai … Baca Selengkapnya