Pemerintah akan membentuk tim tugas tentang pemutusan hubungan kerja
Pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas untuk Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja menyusul kenaikan 6,5 persen dalam upah minimum nasional 2025. “Pemerintah akan membentuk satuan tugas terkait pemutusan hubungan kerja,” katanya di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2024 di Jakarta pada Minggu. Rencana untuk membentuk satuan tugas adalah respons dari pemerintah … Baca Selengkapnya