Indonesia Siapkan 2.460 Lokasi untuk Pelaksanaan Hukuman Kerja Sosial
Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Agus Andrianto menyatakan bahwa kementeriannya telah menetapkan lebih dari 2.000 lokasi untuk pelaksanaan hukuman kerja sosial bagi terpidana. Hukuman kerja sosial adalah sanksi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru bagi terdakwa pelaku kejahatan ringan, sebagai alternatif dari hukuman penjara atau denda. Dalam rapat … Baca Selengkapnya