Kementerian diharapkan untuk memperkuat undang-undang perlindungan bagi pekerja migran
Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Perlindungan Perempuan terhadap Kekerasan (Komnas Perempuan) berharap bahwa Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) dapat memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. “Implementasi (undang-undang) tersebut sejauh ini belum optimal dan mengalami banyak tantangan, terutama bagi perempuan sebagai kelompok pekerja migran dengan tingkat kerentanan yang sangat tinggi,” kata … Baca Selengkapnya