Bea Cukai Pantoloan Menghancurkan Barang Milik Negara yang Melanggar Hukum Kepabeanan, Terdapat 188 Botol Minuman Keras Ilegal

Senin, 16 Desember 2024 – 16:40 WIB Bea Cukai Pantoloan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah pengawasannya. Berbagai langkah tegas telah dilakukan, termasuk pemusnahan barang hasil penindakan periode 2023, serta pengungkapan tindak pidana peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Pada Kamis (12/12), Bea Cukai Pantoloan melakukan pemusnahan barang yang … Baca Selengkapnya