Pasukan tugas memblokir 233 pemberi pinjaman online ilegal pada bulan Januari.
Jakarta (ANTARA) – Pasukan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) berhasil memblokir 233 entitas pinjaman online ilegal dan 78 konten yang mempromosikan pinjaman pribadi yang melanggar regulasi dan berisiko bagi para peminjam, pada bulan Januari tahun ini. Selama periode 2017 hingga 31 Januari 2024, pasukan tugas yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir … Baca Selengkapnya