Mendikdasmen Abdul Mu’ti Menyatakan Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Mengikuti Peraturan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penempatan guru PPPK tidak bisa hanya mengikuti peraturan menteri (Permen). Regulasinya harus lebih tinggi dari itu karena melibatkan lintas instansi. Abdul Mu’ti memberikan indikasi bahwa akan ada regulasi baru mengenai penempatan guru PPPK. Hal ini bertujuan agar guru swasta yang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan … Baca Selengkapnya