Pemerintah Didorong untuk Mengevaluasi Kembali Pajak bagi Agen Asuransi
loading… Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendorong pemerintah meninjau ulang kebijakan perpajakan terhadap agen asuransi. FOTO/dok.SindoNews JAKARTA – Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pajak untuk agen asuransi. Kebijakan saat ini dianggap tidak adil dan menciptakan ketidakpastian hukum. Ini terkait dengan pemberlakuan peraturan PMK-168/PMK.03/2023, sistem pajak baru (CTAS), dan juga … Baca Selengkapnya