Otoritas Indonesia mencabut pagar laut ilegal sepanjang 18,7km di Banten
Tangerang (ANTARA) – Otoritas Indonesia telah menghapus 18,7 kilometer pagar laut ilegal yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, kata Kepala Kantor Informasi Angkatan Laut Indonesia (TNI-AL), Laksamana Madya I Made Wira Hady. Dia menambahkan bahwa petugas TNI-AL telah bekerja sama dengan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, petugas polisi, dan nelayan setempat … Baca Selengkapnya