Prabowo menandatangani regulasi tentang penghapusan utang buruk untuk usaha kecil
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2024 pada hari Selasa, 5 November, yang mengimplementasikan penghapusan utang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. “Pemerintah berharap hal ini akan membantu saudara-saudara kita yang bekerja di sektor pertanian dan perikanan sebagai produsen makanan kita sehingga mereka akan didorong untuk melanjutkan pekerjaan mereka,” … Baca Selengkapnya