Ira Puspadewi Mantan Dirut ASDP Dapatkan Rehabilitasi
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian rehabilitas kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi. Ira sebelumnya dihukum 4,5 tahun penjara karena kasus korupsi kerja sama akuisisi PT Jembatan Nusantara pada tahun 2019-2022. Selain Ira, Prabowo juga memberikan rehabilitasi kepada Yusuf Hadi (mantan direktur komersial) dan Harry Muhammad Adhi Caksono (mantan direktur perencanaan). … Baca Selengkapnya