Mantan Presiden DR Kongo, Joseph Kabila, Divonis Mati In Absentia
Ketua mahkamah militer menyatakan Kabila divonis atas beberapa kejahatan, termasuk makar, pembunuhan, dan penyiksaan. Sebuah pengadilan militer di Republik Demokratik Kongo (DRK) telah menjatuhkan hukuman mati in absentia kepada mantan Presiden Joseph Kabila. Letnan Jenderal Joseph Mutombo Katalayi, yang memimpin persidangan militer tersebut, menyatakan pada Selasa bahwa Kabila dinyatakan bersalah atas berbagai kejahatan, termasuk pengkhianatan, … Baca Selengkapnya