Ratu Kripto Miliaran Dihukum Penjara Lebih dari Sepuluh Tahun
Pada Selasa, wanita terbaru yang dijuluki media sebagai “Ratu Kripto” dihukum 11 tahun penjara terkait skema Ponzi yang dia jalankan di Tiongkok pada era 2010-an. Zhimin Qian disebutkan telah mengkonversi sebagian besar hasil kejahatannya menjadi bitcoin saat nilai kripto tersebut masih ribuan dolar, sebelum melarikan diri dan akhirnya menetap di Britania Raya. Menurut Reuters, Qian … Baca Selengkapnya