Anggota Brimob Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak, Polda Maluku: Tidak Ada Toleransi!
Jumat, 10 Oktober 2025 – 00:02 WIB Maluku, VIVA – Polda Maluku menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota Polri yang terlibat pelanggaran hukum, termasuk dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus yang melibatkan anggota Brimob berinisial RN, yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang anak berumur 16 tahun di Kota Ambon. Baca … Baca Selengkapnya