Perusahaan diingatkan akan kewajiban dalam pencegahan kebakaran lahan.
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan perusahaan yang mengelola lahan skala besar akan tanggung jawab mereka untuk membantu mencegah kebakaran lahan. “Kebakaran lahan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Pelaku usaha, terutama yang mengelola lahan luas, punya tanggung jawab sama dalam menjaga keamanan lingkungan dan masyarakat,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofqi dalam … Baca Selengkapnya