Pemerintah Rhode Island Wajibkan Pembayaran Royalti Musik di Ruang Komersial
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pembayaran royalti lagu dan musik di ruang publik komersial. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menyatakan aturan ini memberikan kejelasan dan melindungi hak ekonomi para pencipta. “Melalui surat edaran ini, lagu dan musik yang diputar untuk mendukung kegiatan usaha—seperti di restoran, kafe, … Baca Selengkapnya