Kinerja Pemerintah Harus Merujuk pada Konstitusi 1945: PCO
Jakarta (ANTARA) – Kantor Komunikasi Presiden (KPC) menegaskan bahwa tolok ukur untuk menilai kinerja pemerintah seharusnya mengacu pada empat tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Noudhy Valdryno, Deputi Bidang Penyebaran Informasi dan Media KPC, mengatakan kepada wartawan di sini pada hari Senin (31 Maret) bahwa dengan merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, kinerja … Baca Selengkapnya