Pemerintah Beri Akses Tambang untuk Koperasi, Dukung Kesejahteraan Rakyat
Jakarta (ANTARA) – Keputusan pemerintah yang mengizinkan koperasi untuk mengelola wilayah tambang sangat sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, yang mewajibkan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, demikian disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada Selasa, menteri menekankan bahwa koperasi sekarang telah diberikan akses legal untuk berpartisipasi … Baca Selengkapnya