Kementerian mendorong untuk meminimalkan pemborosan selama periode pulang kampung Idul Fitri.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mendorong aparat daerah untuk mendirikan pos dan membentuk tim khusus untuk menangani sampah di distrik dan kota tujuh hari sebelum dan setelah perayaan Idul Fitri. Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan surat edaran yang mendorong pengurangan pembuangan sampah selama musim Idul Fitri 2024. Mengutip Surat … Baca Selengkapnya