Mahkamah Internasional Memerintahkan Israel Menghentikan Genosida di Gaza
Sabtu, 27 Januari 2024 – 09:08 WIB Den Haag – Mahkamah Internasional (ICJ) di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memerintahkan Israel untuk melakukan segala upaya yang diperlukan guna mencegah terjadinya kematian, kehancuran, dan tindakan genosida di Gaza. Namun, panel tersebut tidak memerintahkan penghentian serangan militer yang dilakukan oleh Israel yang telah menghancurkan Palestina. Baca … Baca Selengkapnya