Batasan 60 Audit per CA berlaku di India oleh ICAI mulai TA 2026–2027
Institut Akuntan Chartered India (ICAI) sudah memperkenalkan batas maksimal 60 tugas audit pajak per akuntan publk (CA), mulai berlaku dari tahun keuangan 2026–27 (FY26–27), lapor Times of India. Batas ini berlaku untuk semua audit pajak yang dilakukan berdasarkan Seksi 44AB Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961, dan efektif mulai 1 April 2026. Aturan ini dirancang untuk memperketat … Baca Selengkapnya