Kolaborasi kunci untuk mewujudkan P5 HAM bagi penyandang disabilitas mental: pejabat
Kementerian Hukum dan HAM menekankan bahwa kolaborasi antara berbagai pihak adalah kunci untuk mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5 HAM) bagi orang dengan disabilitas mental di Indonesia. “Tantangan dalam penegakan hak asasi manusia, khususnya bagi orang dengan disabilitas mental, tetap menjadi isu yang harus diatasi,” kata Direktur Jenderal HAM Kementerian … Baca Selengkapnya