Kementerian Kehutanan Jelaskan Tugas Penyidik Kejagung: Melakukan Verifikasi Data Alih Fungsi Kawasan Hutan
loading… Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1/2026). Foto/Istimewa JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan klarifikasi tentang kedatangan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada hari Rabu (7/1/2026). Menurut Kemenhut, kedatanagan penyidik Kejagung hanya untuk mencocokkan data. Kepala … Baca Selengkapnya