Indonesia Akan Deportasi 26 Awak Kapal Dua Kapal Penangkapan Ikan Filipina
Biak, Papua (ANTARA) – Kantor Imigrasi Biak Numfor di Papua akan mendeportasi 26 awak kapal dari dua kapal penangkapan ikan asal Filipina yang ditangkap karena aktivitas ilegal di perairan Indonesia pada 9 Mei 2025, kata seorang pejabat pemerintah. Orang-orang Filipina itu akan dideportasi karena tidak memiliki dokumen yang sah pada 17 Juni sesuai jadwal melalui … Baca Selengkapnya