Pengadilan Prancis Vonim Eks Pemimpin Pemberontak Kongo 30 Tahun Penjara
Pengadilan Prancis telah menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan pemimpin pemberontak dan politisi dari Republik Demokratik Kongo setelah menyatakannya bersalah atas keterlibatan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan lebih dari dua dekade silam. Roger Lumbala mengepalai sebuah gerakan pemberontak yang didukung oleh Uganda tetangga, yang dituding melakukan kekejaman selama periode yang dikenal sebagai Perang Kongo Kedua. … Baca Selengkapnya