Jaksa Pertahankan Tuntutan Mati bagi ABK Pembawa 2 Ton Sabu Meski Dikecam DPR RI
Kamis, 26 Februari 2026 – 00:11 WIB Batam, VIVA – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Batam, Kepulauan Riau, menegaskan tetap akan menuntut hukuman mati terhadap enam anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Terawa yang diduga membawa sabu-sabu hampir 2 ton. Tuntutan hukuman mati ini tetap diajukan meskipun mendapat kritikan dari Ketua Komisi III … Baca Selengkapnya