Regulasi Umrah Mandiri Diperkuat untuk Lindungi Jemaah
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Haji dan Umrah Indonesia menyatakan bahwa regulasi baru mereka yang mengizinkan umrah mandiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 bertujuan untuk mengatasi perubahan kebijakan Arab Saudi sembari melindungi jemaah dan sektor jasa umrah nasional. Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu bahwa seringnya perubahan kebijakan di … Baca Selengkapnya