Uta Dada Diakui Secara Resmi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Palu (ANTARA) – Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah secara resmi telah mendaftarkan Uta Dada, hidangan tradisional dari Kabupaten Sigi, sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Pendaftaran ini menegaskan komitmen negara dalam melindungi warisan budaya lokal dari klaim luar serta memberikan perlindungan hukum bagi pengetahuan tradisional berbasis masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, … Baca Selengkapnya