Cianjur mengumumkan darurat selama 14 hari karena retakan tanah
Cianjur, Jawa Barat (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Jawa Barat, telah menetapkan status darurat selama 14 hari untuk kabupaten tersebut menyusul adanya retakan tanah di Desa Jatisari. Kepala BPBD Cianjur Asep Sukma Wijaya mengatakan pada hari Rabu bahwa status tersebut dinyatakan karena retakan tanah berdampak pada rumah-rumah dan warga. \”Ada 61 rumah … Baca Selengkapnya