Catat! Ini Beberapa Larangan di Kota Tua saat Malam Tahun Baru
Kepala Suku Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Kawasan (Kasubag TU UPK) Kota Tua, Irfal Guci, mengeluarkan sejumlah larangan bagi para pengunjung, terutama saat merayakan Tahun Baru 2025. Menurut Irfal Guci, kawasan Kota Tua adalah kawasan cagar budaya yang perlu dijaga kelestariannya. Beberapa larangan yang diberlakukan termasuk larangan mencoret-coret, merusak infrastruktur, dan membuang sampah sembarangan. Larangan … Baca Selengkapnya