KPU Buka Dokumen Calon Presiden untuk Publik
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencabut Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang mengklasifikasikan 16 dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sebagai bebas dari pengungkapan publik tanpa persetujuan para kandidat. “Kami memutuskan untuk mencabut Keputusan KPU No. 731 Tahun 2025 tentang penetapan dokumen rahasia yang diperlukan untuk pasangan … Baca Selengkapnya