Putusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Belum Diterima KPK
Hingga pagi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima surat keputusan rehabilitasi untuk mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Surat ini sangat penting karena akan menjadi dasar bagi KPK untuk membebaskan Ira dan lainnya dari rumah tahanan (rutan). "Pagi ini kami masih menunggu surat keputusan rehabilitasi tersebut, sebagai dasar proses … Baca Selengkapnya