Johnson & Johnson Diperintahkan Bayar Rp15 Triliun untuk Kasus Kanker yang Diduga akibat Bedak
Pengadilan Los Angeles memerintahkan raksasa farmasi tersebut untuk membayar ganti rugi kepada keluarga Mae Moore, yang meninggal akibat mesothelioma pada tahun 2021. Diterbitkan Pada 7 Okt 20257 Okt 2025 Klik di sini untuk membagikan di media sosialsosial share2 Bagikan Johnson & Johnson telah diperintahkan untuk membayar $966 juta kepada keluarga seorang wanita yang meninggal karena … Baca Selengkapnya