Bali Mengajak Kedutaan untuk Menyebarkan Informasi tentang Pajak Wisatawan
Denpasar, Bali (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Bali telah mengirimkan surat kepada kedutaan Indonesia di seluruh dunia, meminta dukungan mereka untuk memperluas penyebaran informasi mengenai retribusi wisatawan asing di Bali. Pemerintah Bali telah memutuskan untuk memberlakukan retribusi wisatawan sebesar Rp150 ribu (sekitar US$9,59) bagi wisatawan asing yang memasuki provinsi ini, mulai 14 Februari 2024. “Surat tersebut … Baca Selengkapnya