Hakim ICC Menggugat Trump atas Sanksi, Nilai Tindakan Itu Ilegal
Tiga orang hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menggugat Presiden Amerika Serikat Donald Trump beserta administrasinya terkait sanksi yang dijatuhkan kepada mereka tahun lalu. Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan pada Rabu waktu setempat, para hakim—Kimberly Prost dari Kanada, Solomy Balungi Bossa dari Uganda, dan Reine Adelaide Sophie Alapini-Gansou dari Benin—berargumen bahwa sanksi tersebut … Baca Selengkapnya