Mahkamah Agung India Menunda Pemberlakuan Ketentuan Kunci UU Baru Pengelolaan Aset Muslim
Mahkamah Agung India menunda pemberlakuan ketentuan-ketentuan kunci dalam undang-undang kontroversial yang bertujuan mengubah tata kelola properti wakaf milik Muslim yang bernilai miliaran dolar, namun menolak untuk membatalkan undang-undang tersebut secara keseluruhan. Pengadilan sedang memeriksa sejumlah permohonan dari kelompok Muslim dan partai-partai oposisi yang menentang UU Wakaf (Perubahan) 2025, yang disahkan oleh parlemen pada bulan April. … Baca Selengkapnya