Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih Dituntut 10 Tahun Bui dalam Perkara Investasi Bodong
Kamis, 18 September 2025 – 21:32 WIB Jakarta, VIVA – Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih dituntut hukuman penjara 10 tahun atas kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen pada tahun 2019. Baca Juga : KPK Akan Cek LHKPN Arlan Wali Kota Prabumulih yang Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah, Hartanya Capai… Jaksa Penuntut … Baca Selengkapnya