Setelah Harta Emas dan Uang Tunai Disita Polisi, Jaksa Antikorupsi Indonesia Mundur

Jaksa antikorupsi utama di Indonesia mengundurkan diri setelah polisi menggerebek rumahnya dan sejumlah lokasi lain, dan menyita emas batangan serta uang tunai senilai 20 juta dolar AS dalam berbagai mata uang.

Dalam pernyataan Sabtu, Kejaksaan Agung mengatakan Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Kepala Jaksa Tindak Pidana Khusus “demi menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.” Otoritas belum secara resmi mendakwa Febrie dengan kejahatan apapun.

Polisi Jakarta dan nasional menggerebek setidaknya 12 lokasi dan memeriksa 15 saksi di Jakarta, Tangerang Selatan dan Bogor pada 8-9 Juli terkait kasus korupsi dan suap yang diduga menyebabkan pemadaman listrik di beberapa wilayah Indonesia dari 3 Juni hingga 8 Juli. Investigasi ini terkait dengan skandal penipuan besar di Asabri dan Jiwasraya, serta kekhawatiran tentang kolusi pejabat dengan perusahaan tambang yang memasok batu bara berkualitas rendah ke pembangkit listrik negara.

Polisi menyita 74 kg emas batangan serta rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dan riyal Saudi senilai total 20 juta dolar AS, kata juru bicara Budi Hermanto dalam konferensi pers Jumat malam. Menurut media lokal, sebagian besar aset ditemukan di rumah Febrie di Bogor.

Berbicara kepada wartawan Jumat pagi sebelum pengunduran dirinya, Febrie membantah kesalahan dan mengatakan tidak mengerti mengapa dirinya diperiksa terkait pemadaman listrik.

Febrie, 58 tahun, diangkat sebagai jaksa pidana khusus pada 2022 setelah karier panjang di Indonesia. Ia menangani kasus-kasus besar dan hingga pengunduran dirinya menyelidiki dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional, yang menjalankan program makan siang gratis kontroversial Presiden Prabowo Subianto dan banyak dikritik sebagai sarang korupsi.

Sebagai jaksa, Febrie juga menangani kasus korupsi terhadap Nadiem Makarim yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Juni. Kasus ini banyak dikritik pengamat internasional dan organisasi HAM. Ia juga menyelidiki tuduhan korupsi terhadap mantan menteri perdagangan Thomas Lembong, dan kasus impor bahan bakar ilegal di Pertamina.

MEMBACA  3 Saham Megah yang Telah Menciptakan Banyak Jutawan, dan Akan Terus Membuat Lebih Banyak lagi

Tinggalkan komentar