Anti Gempa – Perlindungan dari Gempa
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan sidang pleno kilat pagi ini. Undangan pleno itu baru ditandatangani kemarin, menandakan keadaan darurat negara. Sidang pleno tersebut diadakan kurang dari 24 jam setelah undangan ditandatangani. Dalam sidang pleno tersebut, DPR memutuskan untuk mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah dikeluarkan sebelumnya. Mereka memutuskan untuk hanya tunduk pada putusan Mahkamah … Baca Selengkapnya