Hakim Setujui Penyelesaian Gugatan Pembajakan AI Anthropic Senilai Rp 23 Triliun
Seorang hakim federal pada Kamis menyetujui kesepakatan antara perusahaan AI Anthropic dan sekelompok penulis yang menggugat terkait kekhawatiran hak cipta dan pembajakan yang berhubungan dengan pelatihan model-model kecerdasan artifisial generatif. Hakim Distrik AS William Alsup sebelumnya menunda persetujuan atas kesepakatan senilai $1,5 miliar itu setelah ia menyatakan kekhawatiran bahwa para penulis berpotensi “dirugikan” dan tidak … Baca Selengkapnya