loading…
Prajurit TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia karena dianiaya oleh seniornya di asrama. Foto/SindoNews
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menekankan agar TNI menyelidiki secara tuntas kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo akibat penganiayaan oleh seniornya. Korban mengalami kekerasan di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia meminta penyelidikan dilakukan secara trasparen dan pelaku harus mendapat hukuman yang berat. Tidak boleh ada yang ditutupi, proses hukum harus adil dan terbuka.
“Kejadian ini sangat menyedihkan. Tidak boleh diabaikan. Pelaku harus diadili dan dihukum seberat-beratnya. Kekerasan dalam tubuh TNI tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya pada Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, kasus seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak reputasi dan martabat TNI. Kematian Prada Lucky sangat memalukan bagi TNI AD.
Baca juga: Polisi Militer Periksa Terduga Pelaku Penganiyaan Prada Lucky hingga Tewas