Kasus Perundungan Siswa di Bekasi Viral, DPR Desak Penguatan Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

loading…

Anggota Komisi VIII DPR, Ansari, merespon kasus kekerasan pada anak di beberapa skolah di Bekasi dengan minta sistem perlindungan siswa ditingkatkan. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA – Komisi VIII DPR merespons kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sejumlah sekolah di Bekasi, Jawa Barat. Dewan meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk berkoordinasi dengan kementerian pendidikan agar segera memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah.

“Kasus perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan pendidikan yang ramai diperbincangkan di Bekasi itu tentu akan berdampak serius terhadap kondisi fisik, psikis, dan masa depan anak. Kasus ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di satuan pendidikan masih perlu penguatan yang serius, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar anggota Komisi VIII DPR, Ansari, di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Prabowo Tanggapi Kasus Bullying di Sekolah: Harus Kita Atasi

Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir wilayah Bekasi digegerkan oleh sederet kasus dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Kasus pertama, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pelajar di Bojongmenteng, Rawalumbu, Bekasi, menangis histeris di pangkuan orang tuanya karena diduga menjadi korban perundungan hingga mengalami trauma dan menolak kembali ke sekolah.

Kasus kedua, terkait nasib seorang siswa SMK yang menjadi korban bullying di Cikarang Barat. Kasus ini sudah ditangani kepolisian dengan memberikan pendampingan psikologis serta upaya hukum.

MEMBACA  DPR Terima Surat Presiden tentang Calon Duta Besar dan Rancangan Undang-Undang BUMN

Tinggalkan komentar