Dukung DPR terhadap Keputusan Pemerintah Mencabut Izin Tambang Raja Ampat

Bandung, Jabar (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR Daniel Mutaqien Syafiuddin pada Rabu menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah mencabut izin tambang empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ia menyebut langkah ini tepat untuk menjaga lingkungan dan ekosistem di kawasan tersebut.

Menurut Syafiuddin, keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah melindungi Raja Ampat, sebuah geopark global UNESCO yang terkenal dengan kekayaan ekosistem lautnya.

“Sikap tegas ini menunjukkan pemerintah tidak toleran terhadap pelanggaran analisis dampak lingkungan atau kerusakan ekosistem,” ujarnya di sini.

Kolaborasi antara Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam masalah tambang mencerminkan sinergi baik dan memastikan semua keputusan berdasarkan data kelayakan lingkungan dan sosiologis, tambahnya.

Ia juga menekankan perlunya keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan—dari pemerintah daerah, masyarakat adat, hingga akademisi dan pelaku usaha—dalam evaluasi dan pemantauan sumber daya alam di daerah sensitif seperti Raja Ampat.

“Intinya, harus ada evaluasi dan audit menyeluruh terhadap semua izin (tambang), terutama di pulau-pulau kecil,” katanya.

“Kami mendorong paradigma pembangunan yang tidak hanya mengejar tujuan ekonomi jangka pendek tetapi juga menjaga keindahan dan fungsi ekologis untuk generasi mendatang,” lanjutnya.

Keempat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Batang Pele dan Manyaifun), serta PT Nurham di Waigeo Timur.

Semua berlokasi di kawasan Geopark Global Raja Ampat.

Sementara itu, izin tambang PT Gag Nikel, yang beroperasi di Raja Ampat sejak 2018, tidak dicabut. Namun, aktivitas penambangan nikelnya dihentikan sementara per 5 Juni akibat protes aktivis lingkungan dan masyarakat.

Syafiuddin mendukung pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal memastikan semua kegiatan tambang sesuai dengan aturan analisis dampak lingkungan.

MEMBACA  Undang 20 Ribu Anak Yatim untuk Berbagi Kebahagiaan: Pengurus Baru DPP Bapera

“Kita bisa dan harus menyelaraskan pembangunan dengan pelestarian lingkungan. Pak Bahlil telah menunjukkan keberanian dan kehati-hatian dalam menangani isu ini,” ujarnya.

Berita terkait: