Hukum Hukuman Mati Israel yang Hanya Berlaku untuk Warga Palestina
Persetujuan parlemen Israel terhadap undang-undang yang mengupayakan hukuman mati bagi warga Palestina yang dihukum karena serangan mematikan telah memicu kekhawatiran di kalangan Palestina dan menarik kecaman dari komunitas internasional, yang gusar dengan semakin mengakarnya apa yang telah lama digambarkan kelompok-kelompok hak asasi sebagai “sistem apartheid” Israel. Undang-undang ini, yang tidak berlaku bagi warga negara Israel … Baca Selengkapnya