Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, sudah menetapkan tersangka dalam kasus santri yang terbakar. Kasus ini menyebabkan dua orang mengalami luka bakar dan satu orang meninggal dunia.
“Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pimpinan pondok pesantren dengan inisial MR (55 tahun) dan seorang santri berinisial AMR (15 tahun) yang merupakan teman korban,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, dalam konferensi pers di Polresta Lombok Tengah, Kamis (9/7/2026).
Peristiwa terbakarnya tiga santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batukliang itu terjadi pada Desember 2025. Kasus ini bisa terungkap setelah polisi menerima laporan dari pihak korban pada Juni 2026.
“Penyelidikan baru kita lakukan karena para korban tidak langsung melaporkan kejadian itu saat peristiwa tahun 2025 lalu,” katanya.
Akibat kejadian ini, dua santri bernama Ahmad Deven Ramdan (14) dan Sahid Al Hudri (12) mengalami luka bakar. Sementara itu, seorang santri lain berinisial NSS (13) meninggal dunia meskipun sempat dirawat di rumah sakit.
“Dalam prosesnya, kami sudah memeriksa setidaknya 20 saksi, termasuk ahli pidana dan ahli kedokteran. Kami juga sudah melakukan olah TKP dan menyita barang bukti,” jelasnya.
Setelah gelar perkara, dua tersangka dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 466 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Mereka dianggap lalai sampai menyebabkan kematian dan luka parah pada korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/12/2025) di pondok pesantren. Tersangka MR awalnya menyuruh salah satu korban untuk membeli satu liter bensin di luar pondok. Bensin itu untuk mengganti tiner sebagai campuran cat, karena kamar tersangka akan dicat ulang karena ada banyak coretan di tembok.
“Jadi niat awalnya untuk campuran cat,” katanya.
Setelah bensin dipisahkan untuk keperluan cat, sisa bensin dibawa oleh pelaku dan korban ke kamar kosong. Di tempat itu, para santri sebelumnya sudah mencari kayu untuk membuat ketapel. “Mereka lalu berkumpul di salah satu ruangan untuk bikin ketapel,” ujarnya.