Denpasar, Bali (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menginformasikan bahwa 60 persen penduduk Kota Denpasar khususnya dan Bali umumnya telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam memilah sampah.
Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu di Denpasar, Bali, pada Jumat.
Ia menilai pencapaian ini sebagai lompatan budaya yang luar biasa dan membutuhkan usaha keras untuk diraih.
“Ini adalah wujud kerja keras semua komponen masyarakat Bali, dari gubernur, wali kota, hingga perangkat desa adat. Membangun kebiasaan memilah sampah tidak mudah, tapi Bali sudah menunjukkan kemajuan yang berarti,” kata Nurofiq.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah di Provinsi Bali, khususnya Denpasar dan Badung, saat ini berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mewajibkan gubernur untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah di daerahnya.
Dengan capaian pemilahan sampah mencapai 60 hingga 70 persen, pemerintah daerah dinilai perlu menerapkan sanksi denda ringan bagi yang tidak memilah sampah atau membuang sampah sembarangan, tegas Menteri.
Kemudian, ia menyoroti perkembangan operasional TPST Kesiman Kertalangu yang telah berjalan optimal sejak berdiri tahun 2021. Kapasitas olah saat ini sekitar 60-80 ton per hari dan ditargetkan meningkat menjadi 200 ton per hari pada bulan Juni.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pengurangan beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung juga menunjukkan kemajuan pesat, dengan kapasitas pengolahan mendekati 200 ton per hari.
Ditambah kontribusi dari TPA Tahura sekitar 100 ton per hari, total sampah yang diolah melalui TPST di Bali diproyeksikan mencapai 500 ton per hari.
Nurofiq menegaskan, semua praktik open dumping di TPA Bali harus berakhir paling lambat Agustus depan. Pemerintah pusat akan mengambil tindakan hukum terhadap pengelola yang masih melakukannya.
TPA Suwung sendiri rencananya akan dikembangkan menjadi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Oleh karena itu, kualitas sampah yang masuk harus sudah terpilah dengan baik untuk memenuhi syarat teknologi ini.
“Hanya sampah non-organik tertentu yang boleh masuk ke Suwung. Ini penting untuk mendukung operasional waste-to-energy dalam beberapa tahun kedepan,” ujarnya.
Menteri optimis Bali dapat mengubah budaya pengelolaan sampahnya. Kemajuan, menurutnya, tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari tata kelola lingkungan.
“Negara maju tidak hanya dicirikan oleh bangunan yang tinggi, tapi juga oleh pengelolaan sampah yang baik. Kebersihan adalah cerminan budaya yang sebenarnya,” pungkasnya.
Berita terkait: Bali waste workers stage 400-truck rally over landfill policy
Berita terkait: Indonesia targets end of open dumping by July 2026
Berita terkait: Prabowo leads strategic meeting on key national programs
Penerjemah: Rolandus Nampu, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026