Jakarta (ANTARA) – Menteri Sosial Indonesia, Saifullah Yusuf, pada hari Jumat memastikan bahwa program bantuan sosial dan terapi untuk individu penyandang disabilitas akan tetap berlanjut meskipun upaya efisiensi anggaran.
Beliau mengatakan anggaran yang dialokasikan untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) telah dikurangi menjadi Rp3 miliar, berbeda dengan beberapa laporan media.
“Saya ingin menjelaskan bahwa, menurut data kami, anggaran untuk KND sebelumnya lebih dari Rp6 miliar. Setelah upaya efisiensi anggaran, sekitar Rp3 miliar tetap tersisa,” katanya. “Oleh karena itu, klaim bahwa anggarannya dikurangi menjadi Rp500 juta adalah tidak benar.”
Yusuf mengatakan personel medis dan staf pendukung untuk individu penyandang disabilitas terus melaksanakan tugas mereka seperti biasa.
Beliau juga menekankan bahwa bantuan sosial dan layanan untuk individu penyandang disabilitas akan tetap berlanjut tanpa gangguan. Tugas utama KND juga tidak akan terpengaruh.
Prinsip-prinsip yang mengatur efisiensi anggaran adalah sebagai berikut: Pertama, bantuan sosial yang disalurkan langsung ke masyarakat tidak akan dikurangi. Kedua, anggaran operasional terkait bantuan sosial, seperti biaya distribusi, tidak akan dipotong, katanya.
Ketiga, gaji karyawan dan pembayaran kepada staf pendukung untuk tahun ini tidak akan dikurangi, tambah Yusuf.
Keempat, kualitas, kinerja, dan etika kerja akan tetap dipertahankan. Kelima, layanan publik akan terus berjalan tanpa gangguan.
Berita terkait: Pemerintah berupaya meningkatkan akses penyandang disabilitas ke pelatihan kerja
Berita terkait: KND, kementerian sepakat untuk menjamin hak penyandang disabilitas
Penerjemah: Lintang, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025